JAKARTA - Polisi antiteror menangkap dua tersangka teroris di Batang, Jawa Tengah, Rabu sore (8/5/2013).
Kedua tersangka teroris itu adalah Abu Roban alias Bambang Nangka dan Sugianto. Abu Roban tewas ditembak saat penangkapan karena melawan dengan senjata api.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai di Jakarta, Rabu (8/5).
Menurut Ansyaad, Abu Roban diduga terlibat dalam 2 kasus perampokan (fa'i), di antaranya BRI di Lampung.
Uang yang dirampok dari 2 bank itu, lanjut Ansyaad, mencapai Rp 1 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk jaringan teroris dan aksi terorisme di Poso, seperti pelatihan aksi teror, pembelian bahan peledak, dan senjata api.
Ansyaad menambahkan, Abu Roban juga diduga terlibat dalam kasus perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan kedua tersangka itu, menurut Ansyaad, polisi antiteror menyita satu senjata api jenis FN.
Polisi antiteror masih mengembangkan penangkapan kedua tersangka, termasuk penangkapan di Bandung.
Kelompok pimpinan Abu Roban ini merupakan spesialis pengumpul dana untuk aksi teror. Mereka pernah melakukan sejumlah perampokan. Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Poso, Santoso; dan Autat Rawa; serta Abu Omar, pemasok senjata api dari Filipina. Total anggota jaringan Abu Roban yang telah ditangkap adalah 28 orang. Sebanyak 8 di antaranya tewas, termasuk pelempar bom di pos polisi Tasikmalaya. Mereka diringkus di Jakarta, Tangerang Selatan, Kendal, Kebumen, Bandung, Solo, dan Lampung. (*)
Sumber: TribunNews Jogja
Tidak ada komentar: