Pasuruan - Pimpinan Pondok Pesantren Kramat, Kraton, Pasuruan, KH Abdul Karim tegas menolak kegiatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilakukan di area pesantrennya. Namun demikian, meski mendapat penolakan, acara yang digelar di teras rumah Gus Masrur, keponakan KH Abdul Karim itu tetap berjalan hingga penutupan.
Setidaknya ada empat alasan ditolaknya kegiatan yang menghadirkan Presiden PKS Anis Matta itu.
Pihak Pondok Kramat yang diwakili putra pimpinan pesantren KH. Abdul Karim, Ustad Abdullah Bar, pada Rabu sore (5/6/2013) menegaskan bahwa acara PKS di Ponpes Kramat itu ilegal sebab KH Abdul Karim selaku pemilik dan pimpinan pesantren tidak diberitahu.
Alasan kedua mengapa acara tersebut ditolak, karena menurut pihak pesantren, PKS merupakan partai yang identik dengan Wahabi sedangkan Ponpes Kramat beraliran ahlussunnah.
Alasan selanjutnya, bahwa acara PKS di pesantren tersebut hanyalah merupakan inisiatif seorang keponakan KH Abdul Karim, yakni Gus Masrur yang merupakan seorang simpatisan PKS.
Alasan keempat, pihak Ponpes Kramat menolak keras segala aktivitas kepartaian di dalam pondok pesantren.
Sumber: SI

Tidak ada komentar: