Lima sila dalam Pancasila tercantum pada paragraf keempat Pembukaan UUD ’45, landasan konstitusional kehidupan berbangsa Indonesia.
Sesudah meninggalnya Ketua MPR Taufiq Kiemas, siapa yang akan melanjutkan cita-cita menegakkan ideologi Pancasila? Suami Megawati ini seperti menjadi "milestone" (tonggak) bagi penegakan ideologi Pancasila di Indonesia.
Meninggalnya Taufiq Kiemas membuat Indonesia kehilangan sosok yang sangat kuat “obsesinya” menjadikan Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Taufiq tak pernah lelah, selalu mengemukakan pandangannya tentang pentingnya “empat pilar” negara, yaitu Pancasila, UUD '45, Kebinekhaan, dan NKRI. Demikain antara lain dikutip dari sebuah situs, dengan judul “Siapa Penegak Ideologi Pancasila Sejati di Indonesia?”.
Tercantum pada UUD ’45
Ada satu kalimat yang akan saya luiruskan dari tuklisan di atas. Yakni, “Meninggalnya Taufiq Kiemas membuat Indonesia kehilangan sosok yang sangat kuat “obsesinya” menjadikan Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara”.
Pancasila adalah pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sila dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tercantum pada paragraf keempat Pembukaan UUD ’45, landasan konstitusional kehidupan berbangsa Indonesia.
Kenyataan ini membuktikan bahwa Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia bukan sekadar obsesi, melainkan sudah menjadi kenyataan.
Kenyataan itu ada hingga sekarang. Apa yang dilakukan oleh Bapak Taufiq Kiemas bukan lagi memperjuangkan obsesi, melainkan mensosialisasikan pandangannya tentang pentingnya empat pilar negara, yaitu Pancasila, UUD '45, Kebinekhaan, dan NKRI (Terlepas dari perbedaan pandangan apakah Pancasila itu sekadar pilar negara atau dasar negara, yang dalam hal ini saya berbeda pandangan dengan Bapak Taufiq Kiemas, karena menurut saya Pancasila bukan sekadar pilar negara, melainkan lebih daripada itu, yakni dasar negara). Sebab, sekali lagi, bahwa Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia sudah bukan lagi obsesi, melainkan sudah menjadi kenyataan.
Menjawab pertanyaan “Sesudah meninggalnya Ketua MPR Taufiq Kiemas, siapa yang akan melanjutkan cita-cita menegakkan ideologi Pancasila?”, saya katakan, yang akan melanjutkan cita-cita menegakkan ideologi Pancasila ya warga negara Indonesia.
Saya yakin, walau sekarang ada obsesi sebagian orang untuk mengubah dasar negara Pancasila dengan dasar negara yang lain, termasuk dasar negara keagamaan, sebagian besar rakyat Indonesia akan tetap setia kepada Pancasila. Insya Allah....
Redaktur: M Lukman
Sumber: Majalah Alkisah
Tidak ada komentar: